Bertempat di Universitas Kanjuruhan Kota Malang,
pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014
BNN Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Peran Serta Kampus Dalam Menciptakan
Lingkungan Kampus Bebas Narkoba dengan tema yaitu Penyelamatan Korban
Penyalahguna Narkoba pada Lingkungan Pendidikan. Dan topik yang diangkat dalam
kegiatan tersebut yaitu Wajib lapor bagi pecandu/ penyalahguna narkoba. Sasaran
kegiatan ini yaitu civitas akademika Universitas Kanjuruhan Kota Malang dengan
jumlah 150 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar