Maraknya
penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pelajar menengah pertama dalam dua bulan
ini dirasa cukup meresahkan pihak sekolah maupun orang tua. Trihexyphenidyl (THP) yang tergolong
dalam obat dalam daftar G (obat keras) merupakan jenis obat-obatan yang marak
disalahgunakan remaja pelajar SMP di Kota Malang dan menjadi pintu masuk untuk
penyalahgunaan Narkotika pada tingkatan usia selanjutnya. Hal tersebut, membuat
para Kader Penyuluh Anti Narkoba yang ada di lingkungan sekolah berinisiatif
menggandeng BNN Kota Malang untuk memberikan informasi terkait bahaya
penyalahgunaan Narkoba kepada siswa siswi pelajar di Kota Malang. Melalui
program BNN Kota Malang Goes to School yang dikemas dalam bentuk talkshow yang menarik dengan tema “Memahami
untuk Ikut Memerangi”, perwakilan BNN Kota Malang menggencarkan kampanye dan
memberikan edukasi terkait issue terbaru yang berhubungan dengan upaya mencegah
dan memberantas, penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba. SMP Negeri 3
Malang merupakan salah satu sekolah yang menjadi sasaran untuk penyelenggaraan
BNN Kota Malang Goes to School. Bapak Rudianto, S.H, selaku Kasi Pemberantasan
BNN Kota Malang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut (12/9), menekankan
kepada 250 siswa SMPN 3 Malang untuk mau berkomitmen dan bekerjasama secara
aktif untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di
lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar