Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang berupaya untuk terus memberikan pendampingan kepada para mantan pecandu narkoba dengan mengadakan pertemuan dengan para mantan pecandu pada jumat, 22 Agustus 2014 di Rumah Pulih Sadar Hati. Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan sharing mengenai permasalahan yang sering dijalami oleh mantan pecandu. Dalam kesempatan ini para mantan pecandu mengutarakan kendala dan kesulitan mereka untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya kekambuhan (relapse) di kalangan mantan pecandu. Para mantan pecandu memang sangat rentan mengalami relaps, sehingga harus didampingi dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Mantan pecandu narkoba yang telah selesai melaksanakan Rehabilitasi harus tetap mengikuti program lanjutan yaitu pasca rehabilitasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Pemulihan seseorang dari ketergantungan narkoba, tidak hanya sekedar menghentikan pemakaiannya saja, melainkan membantu pecandu mengembalikan seluruh fungsi kehidupan dari pecandu untuk kembali melangsungkan kehidupannya secara normal di masyarakat.
Tingkat kekambuhan mantan pecandu narkoba cukup tinggi. Faktor utama yang menjadi penyebab relapse adalah stigma negatif yang ada di masyarakat mengenai mantan pecandu yang menganggap pecandu adalah orang yang perlu dihindari. Imbasnya para mantan pecandu mengalami penolakan ketika bersosialisasi dengan masyarakat. Akhirnya mereka cenderung mengurung diri dan kembali ke komunitas pecandu. Hal ini juga diakui oleh beberapa pecandu bahwa kekambuhan sering terjadi karena mereka hanya bergaul dengan komunitas pecandu. Mereka berharap dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat tanpa dipandang negatif, sehingga dapat menjalani hidup dengan fungsi social yang utuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar