Seminar dan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Universitas Negeri Malang sebagai bentuk perhatian dan keperdulian tentang masalah-masalah yang mengancam generasi penerus bangsa. Di antara permasalahan besar bangsa ini, kalangan akademisi menganggap penyalahgunaan Narkoba sudah pada tahap yang menghawatirkan dan perlu untuk segera di tangani baik oleh pemerintah maupun instansi, lembaga dan organisasi di luar pemerintah. Senada dengan civitas akademisi UM dalam paparannya,Kasrem 083/Baladhika Jaya, menyampaikan bahwa Peran penting generasi muda sebagai patriot bangsa saat ini sangatlah berat karena dipengaruhi dengan kuatnya ancaman negara, baik itu global, regional, serta nasional. Perang yang dihadapi generasi muda saat ini tak kalah beratnya dengan perjuangan para pahlawan saat meraih kemerdekaan dulu. Perang yang dihadapi saat ini adalah Proxy War (Perang Proxy) yaitu perang dimana salah satu pihak menggunakan pihak ketiga atau kelompok lain tidak bisa melihat siapa lawan atau kawan dan untuk berperang melalui berbagai aspek yang salah satunya adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kedua pernyataan tersebut di amini oleh RM. Achjadi, SH. Selaku penyuluh dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Malang. Dalam paparannya beliau menekankan akan dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, baik bagi diri sendiri, keluarga, sistem sosial kemasyarakatan bahkan ke sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga bahwa pemerintah telah mengambil berbagai macam kebijakan dalam menangani permasalahan penyalahgunaan Narkoba tersebut, dan dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebagai penutup, RM. Achjadi, SH juga berulang kali menyampaikan bahwa para pecandu adalah orang yang sakit, jangan di kucilkan atau di labeli sebagai sampah masyarakat. Justru mereka perlu untuk ditolong agar dapat pulih dari ketergantungannya akan Narkoba. Dan sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan Narkoba di Kota Malang, BNN Kota Malang siap untuk memfasilitasi para pecandu untuk di rehabilitasi, baik di lembaga rehabilitasi milik BNN maupun rehabilitasi swasta lain yang telah bekerjasama dengan BNN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar