Sebagai tindak lanjut petugas P4GN yang telah dibentuk pada saat pembentukan kader penyuluh anti narkoba di lingkungan instansi pemerintah yang dilaksanakan oleh BNN Kota Malang pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2014, petugas UKT P4GN di wilayah Kecamatan Blimbing mulai bekerja dengan menggandeng BNN Kota Malang untuk memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba sekaligus sosialisasi terkait fungsi dari Unit Kerja Terpadu P4GN yang ada di lingkungannya kepada perwakilan komponen masyarakat Kecamatan Blimbing. Pada kegiatan ini turut dilaksanakan pengukuhan petugas P4GN di wilayah Kecamatan Blimbing, yang disaksikan secara langsung oleh Perwakilan Kecamatan Blimbing dan Kepala BNN Kota Malang. Kegiatan pengukuhan kepada petugas P4GN wilayah Kecamatan Blimbing ditandai dengan pembacaan sumpah dan pemasangan rompi petugas UKT P4GN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar