MALANG – BNN Kota Malang terus menggencarkan aksinya dalam upaya
menyelamatkan korban penyalahguna Narkoba yang ada di wilayahnya. Bertempat di
Aula Kantor Kecamatan Blimbing (18/9) BNN Kota Malang melakukan analisa dan
evaluasi terhadap kinerja Tim Unit Kerja Terpadu Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (UKT P4GN) yang sebelumnya telah di launching pada bulan Mei 2014. Setelah menjalani
pembekalan selama tiga hari, anggota tim yang telah terbentuk di 57 kelurahan
dan 5 kecamatan mulai melaksanakan aksinya dalam mensosialisasikan program
wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di lingkungannya
masing-masing. Bapak Hennry Budiman, S.Sos, MM selaku Kepala BNN Kota Malang
menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota tim yang telah bekerjasama dan
bersinergi dengan BNN Kota Malang dalam melakukan upaya nyata P4GN. Setelah
dijalankannya program tersebut, kewaspadaan masyarakat akan segala bentuk
penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungannya semakin meningkat. Hal
tersebut dapat dilihat dari besarnya jumlah masyarakat yang dengan kesadaran
untuk melapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar