Kamis, 18 September 2014

Blusukan Bersama BNN Kota Malang dan UKT P4GN hingga Tingkat Kelurahan

MALANG – BNN Kota Malang terus menggencarkan aksinya dalam upaya menyelamatkan korban penyalahguna Narkoba yang ada di wilayahnya. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Blimbing (18/9) BNN Kota Malang melakukan analisa dan evaluasi terhadap kinerja Tim Unit Kerja Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (UKT P4GN) yang sebelumnya telah di launching pada bulan Mei 2014. Setelah menjalani pembekalan selama tiga hari, anggota tim yang telah terbentuk di 57 kelurahan dan 5 kecamatan mulai melaksanakan aksinya dalam mensosialisasikan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di lingkungannya masing-masing. Bapak Hennry Budiman, S.Sos, MM selaku Kepala BNN Kota Malang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota tim yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan BNN Kota Malang dalam melakukan upaya nyata P4GN. Setelah dijalankannya program tersebut, kewaspadaan masyarakat akan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungannya semakin meningkat. Hal tersebut dapat dilihat dari besarnya jumlah masyarakat yang dengan kesadaran untuk melapor. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar