Selasa, 21 Oktober 2014

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA MALANG DENGAN IKIP BUDI UTOMO MALANG

Badan Narkotika Nasional Kota Malang terus gencar melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Malang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan kerjasama di bidang P4GN dengan berbagai pihak.
Kamis, 2 Oktober 2014 menjadi salah satu hari yang bersejarah bagi BNN Kota Malang dengan IKIP Budi Utomo Malang. Bertempat di Gor Ken Arok, Jl. Mayjend Sunkono Kedungkandang Kota Malang, BNN Kota Malang hadir dalam rangka untuk menandatangani Nota Kesepahaman antara BNN Kota Malang dengan IKIP Budi Utomo. Penandatanganan itu bertepatan dengan kegiatan pembekalan Pengabdian pada Masyarakat Berbasis Potensi (PMBM). Kegiatan diikuti oleh ±1000 mahasiswa segala jurusan dari angkatan 2011 yang siap untuk melakukan kegiatan PMBM.
Kegiatan dibuka oleh Rektor IKIP BUDI UTOMO Malang, Drs. H. NURCHOLIS SUNUYEKO, M.Si. yang memberikan gambaran singkat tentang kebijakan-kebijakan terbaru di lingkungan kampus dan harapan tentang pelaksanaan PMBM kepada mahasiswanya. Setelah sambutan dari bapak rektor, dilanjutkan dengan sambutan Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman, S.Sos, MM yang menitik beratkan pada perubahan mindset penanganan kepada pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba dimana pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba adalah orang sakit yang harus disembuhkan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Nota Kesepahaman antara Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman, S.Sos, MM dan Rektor IKIP BUDI UTOMO Malang, Drs. H. NURCHOLIS SUNUYEKO, M.Si. Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan intensitas komunikasi lintas institusi dalam pengawasan penanggulangan dan pencegahan Narkotika serta memberikan pendidikan dan pemahaman kepada civitas akademika terhadap bahaya Narkotika.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi:
a. advokasi dan diseminasi informasi di bidang P4GN;
b. pemberdayaan kader atau relawan anti penyalahgunaan Narkoba;
c. sosialisasi wajib lapor bagi pecandu dan korban penyalahguna Narkoba di lingkungan kampus.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan materi mengenai penyuluhan bahaya narkoba dan penyuluhan kesehatan oleh tim penyuluh BNN Kota Malang. Mahasiswa yang hadir sangat antusias dengan ilmu baru yang mereka terima. Pihak civitas kampus dan BNN Kota Malang berharap, mahasiswa IKIP Budi Utomo dapat berperan aktif dalam upaya P4GN dengan menyebarluaskan semangat positif anti penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui program kegiatan mereka pada saat melaksanakan PMBP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar