Malang, 8 desember 2014
Angka penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya terus meningkat. Tentunya diperlukan upaya yang konkret dari berbagai pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Seperti yang telah dilakukan oleh Rektor Universitas Brawijaya yang telah berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan bersinergi dengan BNN Kota Malang dalam program Pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Beberapa waktu lalu Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Dr M Bisri, mengawali tes urine untuk memberikan contoh pada seluruh civitas sebagai awal dari gerakan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus. Kemudian pada Senin 8 Desember 2014, Pembantu Rektor (PR) 1, PR 2, PR 3, dan PR 4 bekerja sama dengan BNN Kota Malang untuk menjalani tes urine di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya dan terbukti bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini juga akan dilakukan bertahap dan mengena kepada seluruh civitas akademika di Universitas Brawijaya tanpa terkecuali. Tes urine ini merupakan bagian dari langkah antisipatif universitas Brawijaya agar seluruh civitas akademika terbebas dari narkoba.
Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman S.SOs, MM, mengapresiasi Universitas Brawijaya yang telah menunjukkan komitmennya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menurut Kepala BNN Kota Malang, seluruh komponen masyarakat, khususnya di lingkungan akademik harus berperan serta dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Karena kampus merupakan tempat mendidik para generasi muda sehingga harus bersih dari penyalagunaan narkoba yang dapat menghansurkan masa depan bangsa. Hal ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi kampus lain agar juga ikut serta dalam memerangi narkoba.
Angka penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya terus meningkat. Tentunya diperlukan upaya yang konkret dari berbagai pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Seperti yang telah dilakukan oleh Rektor Universitas Brawijaya yang telah berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan bersinergi dengan BNN Kota Malang dalam program Pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Beberapa waktu lalu Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Dr M Bisri, mengawali tes urine untuk memberikan contoh pada seluruh civitas sebagai awal dari gerakan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus. Kemudian pada Senin 8 Desember 2014, Pembantu Rektor (PR) 1, PR 2, PR 3, dan PR 4 bekerja sama dengan BNN Kota Malang untuk menjalani tes urine di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya dan terbukti bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini juga akan dilakukan bertahap dan mengena kepada seluruh civitas akademika di Universitas Brawijaya tanpa terkecuali. Tes urine ini merupakan bagian dari langkah antisipatif universitas Brawijaya agar seluruh civitas akademika terbebas dari narkoba.
Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman S.SOs, MM, mengapresiasi Universitas Brawijaya yang telah menunjukkan komitmennya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menurut Kepala BNN Kota Malang, seluruh komponen masyarakat, khususnya di lingkungan akademik harus berperan serta dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Karena kampus merupakan tempat mendidik para generasi muda sehingga harus bersih dari penyalagunaan narkoba yang dapat menghansurkan masa depan bangsa. Hal ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi kampus lain agar juga ikut serta dalam memerangi narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar