Minggu, 15 Februari 2015

ADVOKASI DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN P4GN DI SD NEGERI PURWANTORO 1 MALANG

Sabtu, 14 Februari 2015
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kian marak, bahkan saat ini Indonesia dalam status Darurat Narkoba. Terbukti dengan adanya sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya pada remaja dan orang dewasa tetapi sudah merambah sampai ke anak-anak. Oleh sebab itu, BNN Kota Malang terus berupaya melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui kegiatan advokasi di sekolah dasar. 
Pada hari sabtu tanggal 14 Februari 2015 BNN kota Malang mengadakan advokasi di SDN Purwantoro 1 Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan cara pandang bahwa permasalahan narkoba bukan hanya permasalahan yang diselesaikan oleh satu pihak saja namun semua pihak. Sehingga diharapkan dari hasil kegiatan diperoleh suatu kebijakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah. Acara ini dibuka oleh Waka Kesiswaan SDN Purwantoro 1 Malang dan dihadiri oleh seluruh guru ( tenaga pendidik) di SDN Purwantoro 1 Malang yang berjumlah 19 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar