Jumat, 13 Maret 2015

Mahasiswa IKIP Budi Utomo Menjadi Agen Sosialisasi P4GN Melalui Kegiatan PMBP



Tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman antara BNN Kota Malang dengan IKIP Budi Utomo yaitu dengan diadakannya sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai pembekalan kepada mahasiswa yang akan mengikuti program pengabdian masyarakat berbasis potensi (PMBP). Acara yang diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 2015 diikuti oleh 289 orang mahasiswa. Acara tersebut diawali dengan pengarahan dari Dosen pengajar Universitas IKIP BUDI UTOMO tentang prosedur dalam kegiatan PMBP kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari BNN Kota Malang yang dimulai pukul 11.00 -12.30 WIB dengan topik generasi sehat tanpa narkoba yang disampaikan oleh Penyuluh BNN Kota Malang,
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan di lingkungan kampus dengan maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba bahkan dengan ditetapkan Indonesia darurat narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa yang akan terjun ke masyarakat dapat mensosialisasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba ke daerah setempat. Sehingga secara tidak langsung mahasiswa IKIP Budi Utomo menjadi agen sosialisasi P4GN dan berperan aktif dalam P4GN sesuai yang diamanatkan dalam UU 35 Tahun 2009 pasal 104 dan 105 tentang peran serta masyarakat. Dimana masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan perdaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar