Respon positif masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin meningkat. Hal ini terbukti dengan banyaknya kegiatan bertemakan bahaya narkoba yang diadakan dari tingkat desa/kelurahan hingga instansi pemerintah. Hari Selasa, 10 Maret 2015, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang mengadakan Bimbingan Teknis Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bertempat di Gedung B Lantai 3 Kantor Terpadu Kota Malang. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua dalam rangkaian pelaksanaan bimbingan teknis yang dikuti oleh perwakilan 38 perusahaan di wilayah Kota Malang.
Kegiatan yang kedua ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Bapak I Ketut Widi Wirawan, S.Sos. M.Si., mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas pokok Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang salah satunya adalah tentang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dimana sangat erat dengan dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Adanya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman terhadap para tenaga kerja tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.
Dalam bimbingan teknis ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang mendatangkan pemateri dari BNN Kota Malang dan Dinas Kesehatan. Dari pihak BNN disampaikan oleh Sdr. Pristiwanto Nugroho, S.Ikom. Beliau banyak menjelaskan tentang bahaya narkoba dan hubungannya dengan lingkungan kerja. Terutama berhubungan dengan persaiangan usaha dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang akan mulai berjalan di tahun ini. Karena, dalam persaiangan tersebut dibutuhkan sumber daya manusia yang sehat dan produktif agar dapat berkompetisi dengan tenaga kerja dari negara lain. Untuk itu maka diperlukan peran serta pengusaha untuk melakukan usaha aktif membantu pemerintah melaksanakan program P4GN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar