Jumat, 08 Mei 2015




BNN Kota Malang memberikan sosialisasi terhadap anggota Binmas 5 kecamatan yang di selenggarakan di Polres Kota Malang. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BNN Kota Malang, AKBP Hennry Budiman, S.Sos, MM. ini di ikuti oleh 57 anggota binmas di masing-masing kecamatan di Kota Malang. Dalam sambutannya, AKBP Hennry Budiman, S.Sos, MM. menyampaikan garis besar program kerja BNN Kota Malang tahun 2015 utamanya yang berhubungan dengan peran serta masyarakat sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana hal tersebut erat hubungannya dengan fungsi binmas di jajaran Polres Kota Malang yang langsung terjun di tengah-tengah masyarakat. Beliau juga juga menyampaikan ancaman besar bangsa ini akan penyalahgunaan Narkotika pada generasi penerus dan untuk mencegahnya, diperlukan partisipasi aktif dari semua komponen bangsa ini untuk bersatu dalam upaya P4GN. Senada dengan Bapak Kepala, Kompol Rudianto,SH yang merupakan Kasie Pemberantasan di BNN Kota Malang, dan sebagai pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan langkah-langkah yang menjadi fokus dalam upaya penyelamatan para pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Di awali gambaran umum tentang data pecandu dan peningkatan angka prevalensi para pengguna baik yang hanya sekedar coba pakai hingga sudah menjadi seorang pecandu. Angka – angka tersebut menjadi gambaran tentang keadaan bangsa yang demikian  menghawatirkan terutama apabila hal tersebut terjadi di kalangan remaja yang beberapa tahun kedepan akan menjadi para pemimpin negeri. Untuk para korban penyalahguna dan pecandu Narkotika, pemerintah telah mengambil kebijakan dalam upayanya menyelamatkan masa depannya yaitu dengan adanya Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu di Tahun 2015 ini. Dan sebagai leading sektor dalam upaya P4GN di Indonesia BNN menyatakan diri siap mengakomodir tugas mulia ini. Kompol Rudianto, SH juga menyampaikan prosedur rehabilitasi yang tepat dan juga penekanan akan tidak dipungutnya biaya akan semua proses yang dilakukan dan tidak lupa mengajak semua anggota Binmas Polres Kota Malang untuk menyampaikan ke masyarakat di wilayah kerjanya untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik – baiknya. BNN Kota Malang juga berkomitmen siap melayani tentang adanya pelaporan dan penjemputan terhadap pecandu , tentu dengan adanya kerjasama terhadap anggota Binmas diharap gerakan rehabilitasi 100.000 pecandu dapat terlaksana dengan sukses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar