Fenomena penyalahgunaan narkoba dewasa ini kondisinya sudah sangat
mengkhawatirkan. Korban yang terjerat barang haram itu tidak memilih batasan
usia mulai dari pelajar hingga masyarakat dewasa. Oleh karena itu, sebagai
upaya antisipasinya, Badan Narkotika Nasional Kota Malang terus berupaya untuk menekan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Malang.
Pada 26 November 2014, BNN Kota Malang menggelar pertemuan dengan Kasi
Trantib Kecamatan dan Kasi Pemtrantib Kelurahan bertempat di aula kantor Kecamatan
Lowokwaru. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peran serta aparatur
pemerintah yaitu Kasi Trantib Kecamatan dan Kasi Pemtrantib Kelurahan yang
tergabung dalam Unit Kerja Terpadu (UKT) P4GN untuk aktif dalam pencegahan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Malang. Sejauh
ini petugas UKT P4GN telah ikut berpartisipasi dalam menekan perkembangan
narkoba di wilayahnya masing-masing dengan cara menyebarkan luaskan informasi
bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat. Selain itu para petugas UKT P4GN tersebut
juga bertugas untuk melakukan pendataan korban penyalahguna narkoba di tengah
masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh BNN agar mendapatkan
pertolongan dan penanganan lebih lanjut untuk terlepas dari ketergantungan
narkoba. BNN Kota Malang mengapresiasi upaya masyarakat di lingkungan kecamatan
dan kelurahan yang telah turut aktif melakukan upaya P4GN dengan melibatkan BNN
Kota Malang dalam bebapa kegiatan kemasyarakatan untuk menyampaikan informasi
dan kampanye anti narkoba.
Dalam acara tersebut, BNN Kota Malang memaparkan kondisi kerawanan
penyalahgunaan narkoba di Kota Malang, khususnya yang sedang marak saat ini
yaitu penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (LL) di kalangan pelajar. BNN Kota
Malang mengajak kasi trantib dan kasi pemtrantib untuk ikut mengawasi beberapa
tempat nongkrong pelajar yang sering kali dijadikan tempat transaksi
obat-obatan berbahaya. Diharapkan dengan dukungan semua lapisan masyarakat dalam upaya
pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini dapat melindungi masyarakat
terutama generasi muda dari bahaya ancaman narkoba.
Dalam kegiatan ini, juga dihadirkan mantan pecandu narkoba untuk
memberikan testimoni terkait pengalaman pahitnya ketika menjadi penyalahguna
narkoba. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada peserta agar
menyadari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar