Kamis, 19 Februari 2015

ADVOKASI DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN P4GN DI SMK PGRI 2



Upaya P4GN terus digalakkan oleh BNN Kota Malang dengan mengajak semua pihak maupun seluruh elemen masyarakat untuk menyamakan persepsi bahwa permasalahan narkoba adalah permasalahan yang kompleks. Advokasi menjadi salah satu cara untuk mengajak semua pihak berperan aktif dalam upaya P4GN di Kota Malang. Termasuk pihak lembaga pendidikan ataupun sekolah untuk menjaga anak didiknya agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba dalam rangka menjaga generasi muda tetap produktif dan berdaya saing.
Pada tanggal 18 Februari 2015 BNN Kota Malang mengadakan advokasi di SMK PGRI 2 Kota Malang. Acara diikuti sebanyak 16 orang dan dibuka oleh Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Malang Bapak Supridjana, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting dan sebagai bekal bapak ibu guru, bagian keamanan, koperasi, dan kantin sekolah untuk berperan serta menjaga para siswa dan siswi SMK PGRI 2 Kota Malang dalam menghadapi ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekitar kita.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Fasilitasor BNN Kota Malang, RM. Achjadi, SH. Dalam pemaparannya, BNN Kota Malang menghimbau untuk menginformasikan segala permasalahan narkoba sekecil apapun ke BNN kota Malang untuk ditolong dan mendapatkan penanganan, bukan kalau pecandu sudah parah baru dilaporkan. Hal ini agar penanganan terhadap penyalahguna lebih mudah. 
Kegiatan ini diharapkan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah SMK PGRI 2 dengan membuat kebijakan di lingkungan SMK PGRI 2 dalam rangka P4GN guna meyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang sekarang sudah sangat mengkhawatirkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar