BNN Kota Malang terus melakukan
upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. BNN
Kota Malang mengadakan kegiatan seminar ‘bertajuk’ “Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN”) di kantor Kec. Lowokwaru
pada selasa 10 Februari 2015. Sebelumnya seminar serupa juga telah dilaksanakan
di kecamatan Blimbing, Klojen dan Sukun.
Kegiatan
yang dibuka oleh Kepala BNN Kota Malang ini diisi oleh 2 orang narasumber,
yaitu Kepala BNN Kota Malang sendiri, Hennry Budiman S.Sos, MM yang
menyampaikan materi tentang fenomena penyalahgunaan narkoba di masyarakat serta pentingnya
peran serta masyarakat dalam P4GN. Narasumber yang kedua
adalah Kabid Politik dan HAL Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Andang
Rosdianto DJ, Msi yang menyampaikan tentang penguatan komponen masyarakat untuk
menciptakan lingkungan yang bersih penyalahgunaan dan perlindungan masyarakat
dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui
seminar ini, BNN Kota Malang bermaksud untuk mengajak masyarakat di lingkungan
kelurahan untuk ikut berperan serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba. Peserta dalam seminar ini adalah Kasipemtrantib
kelurahan, tokoh masyarakat, kader PKK, perwakilan Karang Taruna, ketua RT dan
RW se-Kecamatan Lowokwaru. Masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan ini
menunjukkan semangat dan antusiasnya dalam mengikuti seminar pemberdayaan
masyarakat ini. Bahkan salah satu peserta menyampaikan bahwa siap untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar