Selasa, 31 Maret 2015

ADVOKASI DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN P4GN DI SMP KARTIKA IV-8 KOTA MALANG

Kamis, 26 Maret 2015
BNN Kota Malang selalu berupaya dan tak pernah lelah untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Malang. Apalagi dengan ditetapkan Indonesia Darurat Narkoba BNN, Kota Malang terus melakukan mengajak seluruh elemen baik pemerintah maupun swasta untuk mengatasi permasalahan tersebut. Karena permasalahan narkoba adalah permasalahan yang komplek dan perlunya kerja sama antar semua pihak dalam penanganannya. Salah satu pihak yang paling memegang peranan penting adalah sector pendidikan ataupun lembaga pendidikan. Dimana lembaga pendidikan yang dalam hal ini sekolah adalah salah satu tempat pembentukan karakter seorang anak melalui belajar apa yang dilihat dan didengar. Dihubungkan dengan permasalahan narkoba hal ini mempunyai hubungan yang erat dimana data menunjukkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba yang paling banyak adalah usia produktif dan ini merupakan pecandu lanjutan dari masa remaja ataupun anak-anak yang telah coba pakai narkoba. 
Oleh sebab itu, BNN Kota Malang menggalakkan kerja sama dengan beberapa sekolah melalui kegiatan advokasi. Kali ini, BNN Kota Malang pada hari Kamis, 26 Maret 2015 menggelar advokasi di SMP Kartika IV-8 Kota Malang. Acara ini diselenggarakan di aula SMP Kartika IV-8 Kota Malang pada pukul 10.00 – 11.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh 35 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru atau pengajar SMP Kartika IV-8 Kota Malang dan bagian keamanan. Acara ini dibuka oleh Drs. Sanuri selaku Kepala Sekolah SMP Kartika IV-8 Kota Malang. Selanjutnya, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh RM. Achjadi, SH penyuluh BNN Kota Malang. Dalam pemapaparannya beliau menekankan bahwa melalui kegiatan inni diharapkan dapat terjalin hubungan yang sinergis dalam upaya menjadikan kota malang yang bermartabat dan menjaga citra kota malang sebagai kota malang pendidikan. Selain itu, apabila ada permasalahan tentang narkoba untuk dikonsultasikan ke BNN Kota Malang agar mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar