Selasa, 10 Maret 2015



Disnakertrans Kota Malang Gandeng BNN Kota Malang dalam Mengantisipasi Maraknya Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Perusahaan Kota Malang 
Gerakan stop cuek terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus di kampanyekan BNN Kota Malang di wilayah kerjanya. Semua komponen masyarakat di dorong untuk berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang terampil menolak penyalahgunaan narkoba. Khususnya di lingkungan instansi pemerintah Kota Malang, beberapa dinas telah mulai melaksanakan kegiatan yang mendukung P4GN. Salah satu dinas di Kota Malang yang secara berkala melaksanakan P4GN di lingkungan kerjanya adalah Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang. Pada Hari Senin, 9 Maret 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung C perkantoran Terpadu Kota Malang, BNN kota Malang di undang sebagai pemateri oleh Disnakertrans Kota Malang dalam acara “Bimbingan Teknis Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bagi pekerja di Perusahaan”. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari (Senin dan Selasa) dengan peserta 38 orang (tiap hari) yang merupakan perwakilan dari perusahaan-perusahaan swasta di Kota Malang. Sasaran dari kegiatan ini adalah Bagian SDM (HRD) di perusahaan-perusahaan di sekitar Kota Malang. Seperti diketahui bagian SDM adalah yang pemegang peran kunci di perusahaan dalam hal rekruitmen dan maintenance karyawan sehingga diharapkan bagian ini dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga seluruh komponen perusahaan agar tetap imun dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di perusahaan.
Kegiatan pada Hari Senin ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang, Bp. Kusnadi, S.Sos. Dalam sambutannya, Bapak Kadin menyatakan komitmennya dalam mendukung dan melaksanakan P4GN di Instansinya. Beliau menargetkan seluruh perusahaan di Kota Malang untuk dapat di bina dan didorong dalam pelaksanaan P4GN. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Sie Pencegahan BNN Kota Malang yang diwakili oleh H.RM.Achjadi, SH yang menitik beratkan tentang peran strategis Bagian SDM dalam menjaga perusahaannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerjanya. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman dan kesadaran bahwa ancaman bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah dan penegak hukum saja. Untuk selanjutnya, aksi nyata di masing-masing perusahaan dalam P4GN diharapkan benar-benar dapat terwujud khususnya perusahaan yang ada di wilayah Kota Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar