Penyalahguna narkoba memang tidak memandang suatu profesi. Baik pelajar, profesor , pejabat dan tak terkecuali pengemudi ataupun sopir berpotensi menjadi penyalahguna. Maraknya kasus kecelakaan karena penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pengemudi. Apalagi profesi pengemudi ataupun sopir mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjaga keselamatan para penumpang sampai tujuan. Tetapi di satu sisi para pengemudi juga diharapkan selalu memiliki stamina yang kuat dalam bekerja sehingga tak jarang para pemudi banyak mengkonsumsi dopping ataupun menyalahgunakan narkoba demi kepentingan tersebut. Padahal hal tersebut tidak baik baik tubuh dan mengancam jiwa penumpang karena pengaruh narkoba secara tidak langsung.
Menanggapi fenomena yang sering terjadi, Dinas Perhubungan dan LLAJ Propinsi Jawa Timur melakukan pembinaan pengemudi angkutan penumpang umum dengan menggandeng BNN Kota Malang untuk memberikan materi tentang Pengaruh Narkotika bagi pengemudi dan keselamatan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, BNN Kota Malang memberikan pemaparan materi pada tanggal 5 Maret 2015 mulai pukul 09.30 -10.30 WIB yang disampaikan oleh RM. Achjadi, SH penyuluh BNN Kota Malang. Disela-sela pemaparan materi, beliau mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena 3 faktor yaitu faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor manusia. Untuk faktor manusia 25 % terjadi kecelakaan disebabkan karena penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu penyalahgunaan narkoba memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh kita dan orang lain.
Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan selama 3 hari pada tanggal 3-5 Maret 2015 di UPT Pengembangan Tenaga Kesejahteraan Sosial Jalan Panglima Sudirman No. 93 Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh 47 orang pengemudi angkutan umum. Dengan adanya diharapkan para pengemudi angkutan umum menjadi pengguna jalan yang disiplin, aman, tertib dan selalu menjaga keselamatan penumpang agar sampai tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar