Rabu, 12 Februari 2014
Dalam
rangka optimalisasi peran masyarakat dalam pelaksanaan P4GN, pada tanggal 12
Februari 2014 diadakan sosialisasi P4GN di lingkungan masyarakat Kelurahan
Sawojajar. Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang dari pengurus dan anggota karang
taruna berlangsung dengan baik.
Kegiatan
sosialisasi tersebut menghadirkan Yudi Lukman, SH selaku penyuluh BNN Kota
Malang sebagai narasumber. Dalam paparannya, disebutkan bahwa pecandu narkotika
sebaiknya direhabilitasi dan bukan dipenjara, karena dengan melakukan
rehabilitasi dan memulihkan pecandu, berarti kita memutus mata rantai peredaran
gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar