
Bentuk kerja sama yang dilakukan oleh BNN Kota Malang dengan pihak sekolah melalui advokasi dalam rangka penyusunan kebijakan Pencegahan, pemberantasan pnyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kali ini, pada hari selasa tanggal 17 Februari 2015 BNN Kota Malang mengadakan advokasi di SMA Taman Madya Kota Malang. Acara tersebut dihadiri oleh 24 orang guru (tenaga pendidik) dan dibuka oleh Kepala SMA Taman Madya Drs. Purnomo Adji, M. Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pesan hidup itu pilihan, kita adalah tenaga pendidik dan kita juga membentuk kepribadian anak. Anak –anak itu adalah butiran-butiran tasbih yang menarik kita ke dalam surga.
Pada kesempatan itu, BNN Kota Malang yang diwakili oleh penyuluh BNN Kota Malang, RM. Achjadi, SH dalam paparan materinya menyampaikan bahwa mengatasi permasalahan narkoba perlu kerja sama semua pihak terutama pihak sekolah karena minimnya jumlah aparat penegak hukum yang menangani permasalahan narkoba, serta sekolah sebagai media pembelajaran untuk membentuk generasi muda yang produktif.
Acara advokasi yang berlangsung selama 2 jam berjalan dengan komunikatif dan diakhiri dengan pesan penutup yang disampaikan oleh Kepala SMA taman Madya kota Malang bahwa kita sebagai pendidik ikut andil dalam masa depan anak, mari kita bina anak didik kita, jangan dibinasakan. Acara ini akan ditindak lanjuti dengan pertemuan lanjutan yang lebih mengarahkan pada kebijakan sekolah yang diambil dalam rangka P4GN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar