Program
kerja BNN Kota Malang meliputi :
a.
Membuat masyarakat Tahu, Paham
dan Mengerti serta memiliki daya tangkal terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba;
b.
Program Advokasi terhadap
pelaksanaan Instruksi
Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Kebijakan Strategi
Nasional tentang P4GN;
c.
Program pembentukan lingkungan
bebas narkoba yang berbasis pada lingkungan pendidikan, kampus dan pekerja.
d.
Program Wajib Lapor;
e.
Program pendampingan dan
pengantaran para pecandu yang telah wajib lapor untuk mendapatkan rehabilitasi
gratis;
f.
Program pemetaan dan
pemberantasan jaringan narkoba di Kota Malang;
g.
Program ke tata usahaan dan
administrasi umum sebagai penunjang programP4GN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar