Seksi
Pemberdayaan Masyarakat dikepalai oleh Kepala Seksi dengan dibantu fungsi pengumpulan
pengolahan bahan sosialisasi peranserta masyarakat serta staf pengumpulan dan
pengolahan bahan sosialisasi pemberdayaan alternatif.
Kegiatan
yang dilaksanakan Seksi Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka P4GN meliputi:
1.
Tes urine di
lingkungan pendidikan dalam rangka peran serta lingkungan pendidikan dalam menciptakan
lingkungan pendidikan bebas narkoba;
2.
Tes urine di
lingkungan pekerja dalam rangka peran serta pekerja dalam menciptakan lingkungan
kerja bebas narkoba;
3.
Pengantaran
korban penyalahguna narkoba ke tempat rehabilitasi;
4.
Pelaksanaan
pendampingan pasca rehabilitasi terhadap pengguna/ pecandu;
5.
Penerimaan wajib
lapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar